Biaya Pengikatan Kredit Secara Hukum

Proses pada tahap ini sedikit panjang dan memakan biaya tidak sedikit. Pembelian bangunan rumah dengan proses KPR terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui yaitu, pengakuan utang atau kredit, pengikatan jaminan terhadap rumah yang akan dibeli dan perjanjian jual beli. Sesuai prosesnya, semua tahap ini terkait dengan aspek hukum.

Akta Pengakuan Utang dan Perjanjian Kredit
Garis besar isi Akta Pengakuan Utang dan Perjanjian Kredit merupakan pengakuan debitur (peminjam) bahwa telah meminjam sejumlah dana kepada bank dan kesediaan mengembalikannya sesual kondisi dan syarat tertentu yang telah disepakati kedua belah pihak (peminjam dan pemberi pinjaman). Kedua akta ini merupakan bentuk ikatan perjanjian yang sah antara pihak debitur dan kreditur, yang dalam hal ini adalah bank.

Selain itu, terdapat juga akta pemberian Hak Tanggungan. Ini dibuat agar rumah jaminan tidak diperjualbelikan atau dijaminkan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan kreditur. Ini berarti, bank sebagai pemilik hak tanggungan mempunyal hak atas rumah peminjam. Bila terjadi gagal bayar dan pihak debitur maka bank berhak menyita rumah Anda. Hak Tanggungan mi tidak berlaku selamanya. Hak Tanggungan bisa terputus karena utang yang dijamin sudah lunas, dilepaskan oleh pemegang Hak Tanggungan (bank atau kreditur lain), penetapan Pengadilan Negeri dan terhapusnya hak atas tanah yang dibebani dengan hak tanggungan.

Biaya Akta Jual Beli
Akta Jual Beli hanya melibatkan pembeli dan penjual. Bank tidak terlibat sama sekali. Akta ini merupakan bukti sah bahwa Anda membeli tanah dan bangunan yang dimaksud oleh penjual. Akta Jual Bell ini merupakan bukti perubahan kepemilikan atas tanah dan bangunan yang diperjualbelikan.

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://infokpr.blogsome.com/2008/07/29/biaya-pengikatan-kredit-secara-hukum/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.